MAJENE, SEBELAS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bapemperda Kabupaten Majene mengundang tim legislasi Pemerintah daerah membahas terkait Produk Hukum Daerah.
Dalam rapat yang digelar tersebut pimpinan sidang DPRD Abd Wahab meminta kejelasan dari pihak legislasi Pemda Majene Perihal 14 usulan rancangan peraturan daerah yang sementara dalam tahapan analisis judul di Kanwil Hukum dan Ham.
Wahab membeberkan rancangan Peraturan bupati tahun 2021 yang saat ini telah dilembar daerahkan sebanyak 24 yang satu diantaranya belum dilembar daerahkan karena posisi Sekda saat ini dalam masa transisi.
“Tadi dalam pertemuan rapat kita beberapa anggota Bapemperda dengan tegas mempertanyakan Perbup no 17 tahun 2021 itu apa dasar pembentukan perbup nya dan kedudukan statusnya serta uraian tugasnya” Bebernya. Kamis, 6 September 2021 malam
Beberapa pertanyaan dari tim bapemperda belum sempat dijawab dengan jelas oleh tim legislasi Pemerintah daerah dengan alasan ingin mengkaji lebih dalam untuk kejelasannya.
Abd Wahab juga menegaskan tupoksinya tidak untuk membahas materi perbup nya secara khusus.
“disini kita lebih kepada pengawasannya” kata Wahab.
Kemudian, dari hasil rapat pihaknya akan melaporkan persoalan kepada Pimpinan DPRD Majene untuk lebih lanjut.
“tentu semua hasil alat-alat kelengkapan yang dilakukan DPRD untuk membahas lebih jauh lagi”
Tutupnya di Gedung Rapat Kantor DPRD Majene
Kamis malam 9 september 2021. (chie)