Jumat, 27 Mei 2022
Sebelas.id
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Kriminal
    • covid19
    • Opini
    • Mamuju
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Kriminal
    • covid19
    • Opini
    • Mamuju
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Sebelas.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Produk Hukum Tim PBUP3D Majene Belum Jelas

September 10, 2021
in Daerah, Majene, Sulawesi Barat
Produk Hukum Tim PBUP3D Majene Belum Jelas

Rapat Bapemperda DPRD dengan tim Hukum Pemerintah daerah Kabupaten Majene.(Ist/Sebelas.id)

83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJENE, SEBELAS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bapemperda Kabupaten Majene mengundang tim legislasi Pemerintah daerah membahas terkait Produk Hukum Daerah.

Dalam rapat yang digelar tersebut pimpinan sidang DPRD Abd Wahab meminta kejelasan dari pihak legislasi Pemda Majene Perihal 14 usulan rancangan peraturan daerah yang sementara dalam tahapan analisis judul di Kanwil Hukum dan Ham.

Wahab membeberkan rancangan Peraturan bupati tahun 2021 yang saat ini telah dilembar daerahkan sebanyak 24 yang satu diantaranya belum dilembar daerahkan karena posisi Sekda saat ini dalam masa transisi.

Baca Juga

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Coffe Morning, Ardiansyah: OPD Harus Konsen Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi BPK RI

“Tadi dalam pertemuan rapat kita beberapa anggota Bapemperda dengan tegas mempertanyakan Perbup no 17 tahun 2021 itu apa dasar pembentukan perbup nya dan kedudukan statusnya serta uraian tugasnya” Bebernya. Kamis, 6 September 2021 malam

Beberapa pertanyaan dari tim bapemperda belum sempat dijawab dengan jelas oleh tim legislasi Pemerintah daerah dengan alasan ingin mengkaji lebih dalam untuk kejelasannya.

Abd Wahab juga menegaskan tupoksinya tidak untuk membahas materi perbup nya secara khusus.

“disini kita lebih kepada pengawasannya” kata Wahab.

Kemudian, dari hasil rapat pihaknya akan melaporkan persoalan kepada Pimpinan DPRD Majene untuk lebih lanjut.

“tentu semua hasil alat-alat kelengkapan yang dilakukan DPRD untuk membahas lebih jauh lagi”
Tutupnya di Gedung Rapat Kantor DPRD Majene
Kamis malam 9 september 2021. (chie)

Tags: BapemperdaPemda MajenePerbup no 17 tahun 2021Produk Hukum belum jelasTim PBUP3D
ShareTweetShare
Previous Post

Pemda Majene Canangkan Desa Seppong Jadi Kampung KB

Next Post

Realisasi Bantuan Rumah Dampak Gempa di Sorot

Related Posts

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Mei 26, 2022
Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Mei 26, 2022
Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Mei 25, 2022
Coffe Morning, Ardiansyah: OPD Harus Konsen Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi BPK RI

Coffe Morning, Ardiansyah: OPD Harus Konsen Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi BPK RI

Mei 24, 2022
Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Pare-pare Tercatat sebagai CJH Termuda Asal Majene

Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Pare-pare Tercatat sebagai CJH Termuda Asal Majene

Mei 24, 2022
Pemerintah Longgarkan Prokes, Pelabuhan Palipi kembali Dipadati Warga

Pemerintah Longgarkan Prokes, Pelabuhan Palipi kembali Dipadati Warga

Mei 23, 2022
Next Post
Realisasi Bantuan Rumah Dampak Gempa di Sorot

Realisasi Bantuan Rumah Dampak Gempa di Sorot

Dikunjungi Komisi III, RS. Pratama Masih di Segel.?

Dikunjungi Komisi III, RS. Pratama Masih di Segel.?

RS. Pratama Masih di Segel, Jasman Angkat Bicara

RS. Pratama Masih di Segel, Jasman Angkat Bicara

Pengerukan Tanah Longsor Dikeluhkan Pengendara

Pengerukan Tanah Longsor Dikeluhkan Pengendara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Anak Gubernur Sulbar, Masuk Daftar yang Dipanggil KPK

Anak Gubernur Sulbar, Masuk Daftar yang Dipanggil KPK

April 13, 2022
Dinilai Gagal Pimpin RSUD Majene, dr. Yupie Diminta Mundur Dari Jabatan

Dinilai Gagal Pimpin RSUD Majene, dr. Yupie Diminta Mundur Dari Jabatan

Februari 18, 2022
Terpilih Kades Bababulo, Arsil: Kemenangan Masyarakat

Terpilih Kades Bababulo, Arsil: Kemenangan Masyarakat

Agustus 3, 2021
Jelang Hari Valentine, Penjualan Kondom dan Cokelat Meningkat

Jelang Hari Valentine, Penjualan Kondom dan Cokelat Meningkat

Februari 15, 2022
KPK Panggil Anggota dan Mantan DPRD Polman, Dugaan Gratifikasi Menyeruak

KPK Panggil Anggota dan Mantan DPRD Polman, Dugaan Gratifikasi Menyeruak

April 13, 2022
Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

0
Tegas Pelanggar Prokes Malam Pergantian Tahun, Polda Sulbar Lakukan Patroli Keliling

Tegas Pelanggar Prokes Malam Pergantian Tahun, Polda Sulbar Lakukan Patroli Keliling

0
Proyek Batang Hari Mendapat Apresiasi dari Tokoh Masyarakat

Proyek Batang Hari Mendapat Apresiasi dari Tokoh Masyarakat

0
Tak Diketahui Penyebabnya, Seorang Pemuda Tewas

Tak Diketahui Penyebabnya, Seorang Pemuda Tewas

0
Dinilai Rapid Tes Tidak Akurat, dr. Didi Usulkan Antigen

Dinilai Rapid Tes Tidak Akurat, dr. Didi Usulkan Antigen

0
Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Mei 26, 2022
Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Mei 26, 2022
Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Mei 25, 2022
Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar Kepada PT.PAR B69 dan Sedang Dalam Proses PKPU

Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar Kepada PT.PAR B69 dan Sedang Dalam Proses PKPU

Mei 24, 2022
Coffe Morning, Ardiansyah: OPD Harus Konsen Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi BPK RI

Coffe Morning, Ardiansyah: OPD Harus Konsen Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi BPK RI

Mei 24, 2022

Recent News

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Mei 26, 2022
Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Mei 26, 2022
Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Mei 25, 2022
Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar Kepada PT.PAR B69 dan Sedang Dalam Proses PKPU

Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar Kepada PT.PAR B69 dan Sedang Dalam Proses PKPU

Mei 24, 2022

@2020, Sebelas.id All Rights Reserved

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Kriminal
    • covid19
    • Opini
    • Mamuju
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer

© 2021 Sebelas.id