POLMAN,SEBELAS.ID — Beberapa anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Polewali Mandar (Polman),periode 2014-2019 di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (11/4)
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dewan, Andi Mahadiana Djabbar saat di konfirmasi melalui via telepon genggam. Selasa (12/04)
“Iya benar ada surat pemanggilan dari KPK kepada beberapa anggota dewan dan mantan anggota DPRD Polman” Ujarnya
Sekitar 15 orang anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Polman yang mendapat surat panggilan dari KPK tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya , tidak membuka surat dari KPK tersebut sehingga tidak tahu apa isi dalam surat.
“Kalau surat personal itu tidak boleh dibuka oleh siapapun kecuali atas perintah yang bersangkutan” ucapnya.
Ia menduga surat tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan beberapa anggota DPRD dan anggota DPRD Polman pada tahun 2020 lalu.
“Mungkin terkait kasus gratifikasi dan ada juga mantan anggota dewan yang di panggil” Ucapnya