MAJENE,SEBELAS.ID – Komisi III DPRD Majene mengusulkan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp.22 miliar, anggaran tersebut diperuntukkan bagi warga Majene pengguna kartu BPJS Kesehatan non aktif.
“Rencananya Pemkab Majene bakal menganggarkan dana BPJS Kesehatan ,yakni Rp 22 miliar,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Majene, Budi Mansyur saat mengikuti rapat pembahasan APBD 2022.
Budi Mansyur memastikan, DPRD Majene akan tetap mempertahankan kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan itu. Karena kesehatan merupakan hak dasar masyarakat.
“Jadi meskipun pada APBD 2022 ada pemangkasan anggaran, tapi saya jamin BPJS Kesehatan tidak boleh dirasionalisasi,” ujar politisi PKS itu di gedung DPRD Majene, Jumat (19/11/2021).
Sementara itu, dari naskah draf RAPBD 2022 Majene yang disampaikan dalam rapat pembahasan RAPBD, tertulis anggaran PBI daerah senilai Rp 22.065.472.800.
Anggaran tersebut masuk dalam daftar belanja tahun anggaran 2022, namun masih dibahas antara eksekutif dengan legislatif.Sebagaimana diketahui, sekitar 11 ribu kartu program PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Majene dinyatakan non aktif per 1 Januari 2021.
Penonaktifan kartu BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu itu, sebab Pemprov Sulbar yang sebelumnya menampung iuran tersebut telah memutuskan anggaran untuk PBI BPJS Kesehatan.
Sementara kata Kartini Malik, karti BPJS non aktif per 1 Januari 2021, karena Pemprov Sulbar tak lagi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.(Red/Adv)