Jumat, 27 Mei 2022
Sebelas.id
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Kriminal
    • covid19
    • Opini
    • Mamuju
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Kriminal
    • covid19
    • Opini
    • Mamuju
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Sebelas.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi III Usulkan Aktifkan BPJS Tahun 2022

November 22, 2021
in Daerah, Majene, Sulawesi Barat
Komisi III Usulkan Aktifkan BPJS Tahun 2022
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJENE,SEBELAS.ID – Komisi III DPRD Majene mengusulkan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp.22 miliar, anggaran tersebut diperuntukkan bagi warga Majene pengguna kartu BPJS Kesehatan non aktif.

“Rencananya Pemkab Majene bakal menganggarkan dana BPJS Kesehatan ,yakni Rp 22 miliar,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Majene, Budi Mansyur saat mengikuti rapat pembahasan APBD 2022.

Budi Mansyur memastikan, DPRD Majene akan tetap mempertahankan kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan itu. Karena kesehatan merupakan hak dasar masyarakat.

Baca Juga

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Coffe Morning, Ardiansyah: OPD Harus Konsen Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi BPK RI

“Jadi meskipun pada APBD 2022 ada pemangkasan anggaran, tapi saya jamin BPJS Kesehatan tidak boleh dirasionalisasi,” ujar politisi PKS itu di gedung DPRD Majene, Jumat (19/11/2021).

Sementara itu, dari naskah draf RAPBD 2022 Majene yang disampaikan dalam rapat pembahasan RAPBD, tertulis anggaran PBI daerah senilai Rp 22.065.472.800.

Anggaran tersebut masuk dalam daftar belanja tahun anggaran 2022, namun masih dibahas antara eksekutif dengan legislatif.Sebagaimana diketahui, sekitar 11 ribu kartu program PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Majene dinyatakan non aktif per 1 Januari 2021.

Penonaktifan kartu BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu itu, sebab Pemprov Sulbar yang sebelumnya menampung iuran tersebut telah memutuskan anggaran untuk PBI BPJS Kesehatan.

Sementara kata Kartini Malik, karti BPJS non aktif per 1 Januari 2021, karena Pemprov Sulbar tak lagi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.(Red/Adv)

Tags: BPJSDprd MajeneKomisi III
ShareTweetShare
Previous Post

Usai Di Vaksin Di Gerai Presisi, Ini Harapan Ketua DPRD Majene

Next Post

Komisi III Pastikan Anggaran BPJS Kesehatan Tidak Masuk Rasionalisasi Program

Related Posts

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Mei 26, 2022
Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Mei 26, 2022
Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Mei 25, 2022
Coffe Morning, Ardiansyah: OPD Harus Konsen Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi BPK RI

Coffe Morning, Ardiansyah: OPD Harus Konsen Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi BPK RI

Mei 24, 2022
Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Pare-pare Tercatat sebagai CJH Termuda Asal Majene

Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Pare-pare Tercatat sebagai CJH Termuda Asal Majene

Mei 24, 2022
Pemerintah Longgarkan Prokes, Pelabuhan Palipi kembali Dipadati Warga

Pemerintah Longgarkan Prokes, Pelabuhan Palipi kembali Dipadati Warga

Mei 23, 2022
Next Post
Penetapan APBD Rencana di Makassar

Komisi III Pastikan Anggaran BPJS Kesehatan Tidak Masuk Rasionalisasi Program

Keuangan Daerah Bakal Defisit, M Idwar Minta Solusi

Keuangan Daerah Bakal Defisit, M Idwar Minta Solusi

RAPBD 2022 Masih Jadi Perhatian DPRD dan Pemda Majene

RAPBD 2022 Masih Jadi Perhatian DPRD dan Pemda Majene

Pembahasan Usulan Propemperda oleh Bapemperda

Pembahasan Usulan Propemperda oleh Bapemperda

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Anak Gubernur Sulbar, Masuk Daftar yang Dipanggil KPK

Anak Gubernur Sulbar, Masuk Daftar yang Dipanggil KPK

April 13, 2022
Dinilai Gagal Pimpin RSUD Majene, dr. Yupie Diminta Mundur Dari Jabatan

Dinilai Gagal Pimpin RSUD Majene, dr. Yupie Diminta Mundur Dari Jabatan

Februari 18, 2022
Terpilih Kades Bababulo, Arsil: Kemenangan Masyarakat

Terpilih Kades Bababulo, Arsil: Kemenangan Masyarakat

Agustus 3, 2021
Jelang Hari Valentine, Penjualan Kondom dan Cokelat Meningkat

Jelang Hari Valentine, Penjualan Kondom dan Cokelat Meningkat

Februari 15, 2022
KPK Panggil Anggota dan Mantan DPRD Polman, Dugaan Gratifikasi Menyeruak

KPK Panggil Anggota dan Mantan DPRD Polman, Dugaan Gratifikasi Menyeruak

April 13, 2022
Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

0
Tegas Pelanggar Prokes Malam Pergantian Tahun, Polda Sulbar Lakukan Patroli Keliling

Tegas Pelanggar Prokes Malam Pergantian Tahun, Polda Sulbar Lakukan Patroli Keliling

0
Proyek Batang Hari Mendapat Apresiasi dari Tokoh Masyarakat

Proyek Batang Hari Mendapat Apresiasi dari Tokoh Masyarakat

0
Tak Diketahui Penyebabnya, Seorang Pemuda Tewas

Tak Diketahui Penyebabnya, Seorang Pemuda Tewas

0
Dinilai Rapid Tes Tidak Akurat, dr. Didi Usulkan Antigen

Dinilai Rapid Tes Tidak Akurat, dr. Didi Usulkan Antigen

0
Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Mei 26, 2022
Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Mei 26, 2022
Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Mei 25, 2022
Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar Kepada PT.PAR B69 dan Sedang Dalam Proses PKPU

Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar Kepada PT.PAR B69 dan Sedang Dalam Proses PKPU

Mei 24, 2022
Coffe Morning, Ardiansyah: OPD Harus Konsen Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi BPK RI

Coffe Morning, Ardiansyah: OPD Harus Konsen Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi BPK RI

Mei 24, 2022

Recent News

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Pelaksanaan Posyandu Rutin dan Pemberian Vitamin

Mei 26, 2022
Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Puskesmas Banggae I Intens Edukasi Orang Tua Murid Keamanan Vaksin Anak

Mei 26, 2022
Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Pimpin Rapat Monev Kolektor Parkir, Ahmadiah: Dishub Tingkatkan Kedisiplinan dalam Bertugas

Mei 25, 2022
Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar Kepada PT.PAR B69 dan Sedang Dalam Proses PKPU

Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar Kepada PT.PAR B69 dan Sedang Dalam Proses PKPU

Mei 24, 2022

@2020, Sebelas.id All Rights Reserved

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Kriminal
    • covid19
    • Opini
    • Mamuju
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer

© 2021 Sebelas.id