MAJENE,SEBELAS.ID – Pemkab Majene dipastikan bakal mengalami defisit sekitar 55 milyar untuk APBD 2022 mendatang.
Hal ini terjadi kurangnya transferan yang diterima pemkab Majene dari pemerintah pusat. Kondisi ini diperparah tidak seimbangnya pendapatan daerah dibanding belanja daerah.
Kondisi inilah yang mendorong Pemkab dan DPRD Majene melakukan rasionalisasi program untuk mengurangi defisit.
Meski sejumlah program dirasionalisasi, namun Komisi III Majene memastikan tidak akan menasionalisasi program pengganggaran BPJS Kesehatan dengan rencana 22 milyar.
Menurut Sekretaris Komisi III, Budi Mansyur (19/11/2021), penganggaran BPJS Kesehatan untuk masyarakat Majene tidak dapat dirasionalisasi karena kesehatan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat sama hal dengan pendidikan.
Jadi meskipun pada APBD 2022 ada pemangkasan anggaran, tapi saya jamin BPJS Kesehatan tidak boleh dirasionalisasi,” ujar politisi PKS itu di gedung DPRD Majene. (Red/Adv)