POLMAN,SEBELAS.ID — Seperti yang diberitakan sebelumnya sebanyak 17 anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Polman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di jakarta senin (11/04)
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dewan, Andi Mahadiana Djabbar saat dikonfirmasi via telpon rabu (12/04)
“Iya benar ada surat pemanggilan dari KPK kepada beberapa anggota dewan dan mantan anggota DPRD Polman” Ujarnya
Sekitar 17 orang anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Polman yang mendapat surat panggilan dari KPK tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dari 17 nama yang dipanggil KPK, satu diantaranya putra gubernur sulbar( Andi Ali Baal Masdar) yang juga mantan anggota DPRD Polman periode 2014-2019, Andi Ian Rusali Masdar.
Dari 17 nama tersebut, sembilan diantaranya masih aktif sebagai anggota DPRD Polman, dua diantaranya wakil ketua DPRD.
Berikut rinciannya.
Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin, Wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin. Sementara anggota DPRD meliputi Nurdin Tahir ( PKB) , Sahabuddin(PKB)Samirah Pratiwi (PKB) , Andi Aliawanti Patajang(PPP) , Raden Mulyo(Golkar) , Abd Muin(Demokrat), dan Hilal(Demokrat)
Kemudian untuk anggota DPRD Polman periode 2014 – 2019 yang dikabarkan mendapatkan pemanggilan KPK, yakni Sukmawati Salam, Zainal Abidin, Arsat Assegaf, Busman M Yunus, Jamar Jasin Badu, Tanda, dan Andi Ian Rusali Masdar