Kamis, 11 Agustus 2022
Sebelas.id
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Kriminal
    • covid19
    • Opini
    • Mamuju
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Kriminal
    • covid19
    • Opini
    • Mamuju
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Sebelas.id
No Result
View All Result
Home Majene

Paripurna Penyerahan KUA-PPAS Pemkab Majene kepada DPRD

Reporter: Rahma

Juli 26, 2022
in Majene, Nasional, Sulawesi Barat
Paripurna Penyerahan KUA-PPAS Pemkab Majene kepada DPRD

Ket foto: Suasana penyerahan KUA PPAS pemkab Majene Ke DPRD Majene

5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene – Pemerintah Kabupaten Majene menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene.

Penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dilakukan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, Senin (25/7/2022) di ruang sidang DPRD Majene.

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele kepada Ketua DPD Majene, Salmawati Djamado.

Baca Juga

FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

Sudah 16 Saksi di Periksa,Polisi Belum Menemukan Titik Terang Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Aralle

Terkait Pembunuhan di Aralle, Polisi Masih Dalam Proses Penyidikan

Cegah Penyebaran PMK, Karantina Pertanian Mamuju Serahkan APD dan Desinfektan

Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele melalui sambutannya mengatakan, KUA-PPAS merupakan dokumen anggaran yang disusun sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.

Menurutnya, KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan tingkat Nasional dan Provinsi Sulawesi Barat. Serta mempertimbangkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Majene

Ia mengatakan, penyusunan KUA-PPAS merupakan kewajiban kepala daerah dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dalam pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mantan Sekretaris Daerah ini menjelaskan, materi KUA yang diserahkan mencakup. Pertama, gambaran kondisi ekonomi makro daerah.

Kedua, asumsi dasar penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023. Ketiga, kebijakan pendapatan daerah daerah yang menggambarkan kebijakan perencanaan pendapatan daerah yang diproyeksikan pada tahun anggaran 2023.

Ia menyampaikan, target pendapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Menurutnya, kebijakan belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tak terduga. Kebijakan pembiayaan yang meliputi penerimaan dan pedoman pembiayaan.

Sementara itu lanjutnya, substansi PPAS lebih mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai.

Termasuk program prioritas perangkat daerah terkait PPAS. Selain itu juga menginformasikan pagu anggaran sementara di masing-masing perangkat daerah berdasarkan program dan kegiatan prioritas.

“Pagu sementara tersebut akan menjadi pagu defenitif setelah Peraturan Daerah tentang APBD disepakati antara kepala daerah dan DPRD. Serta ditetapkan oleh kepala daerah,” jelas Bupati usai menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS.

Pendapatan Daerah. Pada sisi pendapatan daerah, secara keseluruhan ditargetkan sebesar 750 miliar 235 juta 586 ribu 260 rupiah.

Belanja Daerah. Pada sisi belanja daerah ditargetkan sebesar 746 miliar 745 juta 586 ribu 260 rupiah.

Pembiayaan Daerah. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan, sebesar 10 juta rupiah.
Dan pengeluaran pembiayaan sebesar 3 miliar 500 juta.

ShareTweetShare
Previous Post

Cegah Penularan DBD, Dinkes Lakukan Fogging

Next Post

Air PDAM Keruh, PDAM Sebut ada Perbaikan di Hulu

Related Posts

FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

Agustus 10, 2022
Sudah 16 Saksi di Periksa,Polisi Belum Menemukan Titik Terang Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Aralle

Sudah 16 Saksi di Periksa,Polisi Belum Menemukan Titik Terang Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Aralle

Agustus 9, 2022
Terkait Pembunuhan di Aralle, Polisi Masih Dalam Proses Penyidikan

Terkait Pembunuhan di Aralle, Polisi Masih Dalam Proses Penyidikan

Agustus 8, 2022
Cegah Penyebaran PMK, Karantina Pertanian Mamuju Serahkan APD dan Desinfektan

Cegah Penyebaran PMK, Karantina Pertanian Mamuju Serahkan APD dan Desinfektan

Agustus 8, 2022
Diduga Korban Perampokan, Kepsek Beserta Istri dan Anaknya Tewas Dibunuh

Diduga Korban Perampokan, Kepsek dan Istrinya Tewas Dibunuh

Agustus 7, 2022
Diduga Korban Perampokan, Kepsek Beserta Istri dan Anaknya Tewas Dibunuh

Diduga Korban Perampokan, Kepsek Beserta Istri dan Anaknya Tewas Dibunuh

Agustus 7, 2022
Next Post
Air PDAM Keruh, PDAM Sebut ada Perbaikan di Hulu

Air PDAM Keruh, PDAM Sebut ada Perbaikan di Hulu

Surat Terbuka Untuk JMSI

Surat Terbuka Untuk JMSI

Bimtek Parekraf di Polman, Arwan Aras Dorong Event Daerah Jadi Event Nasional

Bimtek Parekraf di Polman, Arwan Aras Dorong Event Daerah Jadi Event Nasional

Bimtek Parekraf di Polman, Arwan Aras Dorong Event Daerah Jadi Event Nasional

Bimtek Parekraf di Polman, Arwan Aras Dorong Event Daerah Jadi Event Nasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Anak Gubernur Sulbar, Masuk Daftar yang Dipanggil KPK

Anak Gubernur Sulbar, Masuk Daftar yang Dipanggil KPK

April 13, 2022
Diduga Korban Perampokan, Kepsek Beserta Istri dan Anaknya Tewas Dibunuh

Diduga Korban Perampokan, Kepsek Beserta Istri dan Anaknya Tewas Dibunuh

Agustus 7, 2022
Dinilai Gagal Pimpin RSUD Majene, dr. Yupie Diminta Mundur Dari Jabatan

Dinilai Gagal Pimpin RSUD Majene, dr. Yupie Diminta Mundur Dari Jabatan

Februari 18, 2022
Ponpes Tahan SKL, Santriwati Gagal Lanjut Sekolah

Ponpes Tahan SKL, Santriwati Gagal Lanjut Sekolah

Juni 19, 2022
Nakes Mamasa Mogok Kerja, Ramlan: Anggaran kita Devisit

Nakes Mamasa Mogok Kerja, Ramlan: Anggaran kita Devisit

Juli 2, 2022
Umumkan Capaian Tahun 2020, Polres Mateng Gelar Press Release

Umumkan Capaian Tahun 2020, Polres Mateng Gelar Press Release

0
Tegas Pelanggar Prokes Malam Pergantian Tahun, Polda Sulbar Lakukan Patroli Keliling

Tegas Pelanggar Prokes Malam Pergantian Tahun, Polda Sulbar Lakukan Patroli Keliling

0
Proyek Batang Hari Mendapat Apresiasi dari Tokoh Masyarakat

Proyek Batang Hari Mendapat Apresiasi dari Tokoh Masyarakat

0
Tak Diketahui Penyebabnya, Seorang Pemuda Tewas

Tak Diketahui Penyebabnya, Seorang Pemuda Tewas

0
Dinilai Rapid Tes Tidak Akurat, dr. Didi Usulkan Antigen

Dinilai Rapid Tes Tidak Akurat, dr. Didi Usulkan Antigen

0
FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

Agustus 10, 2022
Sudah 16 Saksi di Periksa,Polisi Belum Menemukan Titik Terang Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Aralle

Sudah 16 Saksi di Periksa,Polisi Belum Menemukan Titik Terang Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Aralle

Agustus 9, 2022

Essay Writing Service Review

Agustus 9, 2022

An Essay Writing Service Review

Agustus 11, 2022

Advantages of Using a Dataroom

Agustus 11, 2022

Recent News

FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

Agustus 10, 2022
Sudah 16 Saksi di Periksa,Polisi Belum Menemukan Titik Terang Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Aralle

Sudah 16 Saksi di Periksa,Polisi Belum Menemukan Titik Terang Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Aralle

Agustus 9, 2022

Essay Writing Service Review

Agustus 9, 2022

An Essay Writing Service Review

Agustus 11, 2022

@2020, Sebelas.id All Rights Reserved

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Kriminal
    • covid19
    • Opini
    • Mamuju
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer

© 2021 Sebelas.id