Kamis, 11 Agustus 2022
Sebelas.id
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Kriminal
    • covid19
    • Opini
    • Mamuju
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Kriminal
    • covid19
    • Opini
    • Mamuju
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Sebelas.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ponpes Tahan SKL, Santriwati Gagal Lanjut Sekolah

Reporter: Rahma

Juni 19, 2022
in Nasional, Polewali Mandar, Sulawesi Selatan
Ponpes Tahan SKL, Santriwati Gagal Lanjut Sekolah

Keterangan foto: Tampak dari depan pondok pesantren Al Ikhlas Kelurahan Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali mandar

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLMAN — seorang Santriwati inisial RF (16) di Polewali Mandar terancam tidak bisa lanjut SMA. Pasalnya, surat keterangan lulus atau SKL RF disita pesantren tempatnya lulus karena tidak mampu melunasi iuran selama 13 bulan

Ibu dari RF, Nur Baya mengatakan dia memang belum memiliki biaya untuk melunasi iuran kesejahteraan di sekolah putrinya di Madrasah Pondok Pesantren Al Ikhlas, Lampoko, kecamatan Campalagian, Polman, Sulbar, Akibatnya, SKL milik putrinya disita pihak pesantren.

“Iya semua siswa diwajibkan bayar iuran, mungkin karena kondisi ekonomi mereka bagus jadi lancar pembayarannya, kalau saya tidak, kadang kita bayar Rp 1 juta, kadang juga Rp 2 juta untuk beberapa bulan ke depan, tidak setiap bulan saya bayar,” kata Nurbaya kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga

FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

Cegah Penyebaran PMK, Karantina Pertanian Mamuju Serahkan APD dan Desinfektan

Diduga Korban Perampokan, Kepsek Beserta Istri dan Anaknya Tewas Dibunuh

Nelayan Asal Majene Yang Hilang Selama Dua Hari, Ditemukan di Kabupaten Pinrang

Nur Baya juga mengatakan tunggakan iuran kesejahteraan putrinya bermula saat mengikuti sekolah online. Nur Baya saat itu juga sempat mengira tidak ada pungutan iuran mengingat pembelajaran dilakukan secar online.

“Waktu Corona itu kan Santri tinggal di rumah, belajar dari rumah, jadi saya kira itu tinggal di rumah tidak membayar uang bulanan karena tidak makan di sana, tidak tinggal di pondok. Tunggakannya sekitar Rp 5 juta-an,” ungkapnya

Lebih lanjut Nur Baya telah berusaha menghubungi pihak Pondok Pesantren untuk bisa diberi kebijaksanaan dengan menawarkan uang Rp 1 juta sebagai jaminan. Dia kemudian meminta tolong agar bisa dikirimkan foto SKL milik anaknya untuk kebutuhan pendaftaran sekolah, mengingat pendaftaran untuk tingkat SMA sudah hampir selesai.

“Saya hubungi mantan kepala sekolahnya tapi dia bilang konfirmasi sama bendahara, kalau dia bilang bendahara di fotokan saya fotokan SKL-nya, tapi tetap tidak bisa katanya amanah dari Pimpinan pondok pesantren, Padahal saya tidak mintaji juga SKL yang aslinya saya cuman minta di fotokan saja SKL untuk dipakai mendaftar karena sudah mau tutup pendaftarannya, tapi karena ada tunggakan pihak sekolah tidak mau,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ikhsan Sainuddin membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya pihaknya sengaja tidak memberikan SKL kepada santri yang masih mempunyai kewajiban di pondok pesantren, salah satunya dengan tunggakan iuran bulanan kesejahteraan

“Sebetulnya tidak sederhana itu, bukan soal tahan menahan ini, tapi ada kewajiban yang harus ditunaikan oleh orang tua santri, karena terus terang di pondok kita ini ada sedikit persoalan bahwa ada tunggakan yang cukup tinggi dari para santri, memang kita lihat bahwa banyak sekali motif dari orang tua yang kemudian tidak membayar uang iuran bulanan kesejahteraan,” kata Ikhsan Sainuddin saat di temui di Pondok Pesantren.

Menurutnya, pesantren Al-Ikhlas ini termasuk pesantren sangat murah, biayanya hanya sekitar Rp 500 ribu per bulan dan memang untuk aturan ini sudah ada kesepakatan dengan komite.

“Kembali pada aturan pak mari kita menghargai aturan yang kita sepakati yang buat aturan itukan pondok bersama orang tua, sekarang ini intervensi orang tua partisipasi orang tua di era hari ini itu cukup besar jadi kita kolaborasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan cukup banyak santri yang belum mengambil ijazah ada puluhan ijazah yang menumpuk di kantor, motifnya beda beda intinya sama semua, juga belum melunasi karena dia sudah terlanjur ambil SKL sehingga dia tidak pernah ambil ijazahnya.

Saat ditanya mengenai santri yang terancam putus sekolah akibat tidak mendapatkan SKL dari Pondok Pesantren, ia mengatakan jika alasan atau motif apapun yang digunakan pihaknya tetap pada aturan dan menurutnya kebijakan yang dikeluarkan pada santri juga sudah berulangkali.

Tags: PolewalimandarPondokpesantrenSantriwatiSuratketeranganlulus
ShareTweetShare
Previous Post

Warga Keluhkan Kerusakan Pipa PDAM, Kaling: Diabaikan Pihak PDAM

Next Post

Peringati Hari Bhayangkara, Polda Sulbar Gelar Sejumlah Kegiatan

Related Posts

FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

Agustus 10, 2022
Cegah Penyebaran PMK, Karantina Pertanian Mamuju Serahkan APD dan Desinfektan

Cegah Penyebaran PMK, Karantina Pertanian Mamuju Serahkan APD dan Desinfektan

Agustus 8, 2022
Diduga Korban Perampokan, Kepsek Beserta Istri dan Anaknya Tewas Dibunuh

Diduga Korban Perampokan, Kepsek Beserta Istri dan Anaknya Tewas Dibunuh

Agustus 7, 2022
Nelayan Asal Majene Yang Hilang Selama Dua Hari, Ditemukan di Kabupaten Pinrang

Nelayan Asal Majene Yang Hilang Selama Dua Hari, Ditemukan di Kabupaten Pinrang

Agustus 7, 2022
Grebek Pelaku Narkoba, 4 Anggota Polri Alami Penganiayaan

Grebek Pelaku Narkoba, 4 Anggota Polri Alami Penganiayaan

Agustus 2, 2022
Esi Mamasa Menggelar Tournament PUBG 2022

Esi Mamasa Menggelar Tournament PUBG 2022

Juli 31, 2022
Next Post
Peringati Hari Bhayangkara, Polda Sulbar Gelar Sejumlah Kegiatan

Peringati Hari Bhayangkara, Polda Sulbar Gelar Sejumlah Kegiatan

Ditinggal Ke Kebun, Dua Rumah Ludes Dilalap Api

Ditinggal Ke Kebun, Dua Rumah Ludes Dilalap Api

PBNU Akan Bela Mardani H Maming, Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan KPK

PBNU Akan Bela Mardani H Maming, Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan KPK

Pembelajaran Penting Dari Kapolres Sampang Soal Kompetensi Wartawan

Pembelajaran Penting Dari Kapolres Sampang Soal Kompetensi Wartawan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Anak Gubernur Sulbar, Masuk Daftar yang Dipanggil KPK

Anak Gubernur Sulbar, Masuk Daftar yang Dipanggil KPK

April 13, 2022
Diduga Korban Perampokan, Kepsek Beserta Istri dan Anaknya Tewas Dibunuh

Diduga Korban Perampokan, Kepsek Beserta Istri dan Anaknya Tewas Dibunuh

Agustus 7, 2022
Dinilai Gagal Pimpin RSUD Majene, dr. Yupie Diminta Mundur Dari Jabatan

Dinilai Gagal Pimpin RSUD Majene, dr. Yupie Diminta Mundur Dari Jabatan

Februari 18, 2022
Ponpes Tahan SKL, Santriwati Gagal Lanjut Sekolah

Ponpes Tahan SKL, Santriwati Gagal Lanjut Sekolah

Juni 19, 2022
Nakes Mamasa Mogok Kerja, Ramlan: Anggaran kita Devisit

Nakes Mamasa Mogok Kerja, Ramlan: Anggaran kita Devisit

Juli 2, 2022
Umumkan Capaian Tahun 2020, Polres Mateng Gelar Press Release

Umumkan Capaian Tahun 2020, Polres Mateng Gelar Press Release

0
Tegas Pelanggar Prokes Malam Pergantian Tahun, Polda Sulbar Lakukan Patroli Keliling

Tegas Pelanggar Prokes Malam Pergantian Tahun, Polda Sulbar Lakukan Patroli Keliling

0
Proyek Batang Hari Mendapat Apresiasi dari Tokoh Masyarakat

Proyek Batang Hari Mendapat Apresiasi dari Tokoh Masyarakat

0
Tak Diketahui Penyebabnya, Seorang Pemuda Tewas

Tak Diketahui Penyebabnya, Seorang Pemuda Tewas

0
Dinilai Rapid Tes Tidak Akurat, dr. Didi Usulkan Antigen

Dinilai Rapid Tes Tidak Akurat, dr. Didi Usulkan Antigen

0
FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

Agustus 10, 2022
Sudah 16 Saksi di Periksa,Polisi Belum Menemukan Titik Terang Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Aralle

Sudah 16 Saksi di Periksa,Polisi Belum Menemukan Titik Terang Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Aralle

Agustus 9, 2022

Essay Writing Service Review

Agustus 9, 2022

An Essay Writing Service Review

Agustus 11, 2022

Advantages of Using a Dataroom

Agustus 11, 2022

Recent News

FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

FORES: Demokrasi Itu Jalan Menuju Perubahan yang Merata

Agustus 10, 2022
Sudah 16 Saksi di Periksa,Polisi Belum Menemukan Titik Terang Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Aralle

Sudah 16 Saksi di Periksa,Polisi Belum Menemukan Titik Terang Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Aralle

Agustus 9, 2022

Essay Writing Service Review

Agustus 9, 2022

An Essay Writing Service Review

Agustus 11, 2022

@2020, Sebelas.id All Rights Reserved

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Kriminal
    • covid19
    • Opini
    • Mamuju
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Disclaimer

© 2021 Sebelas.id